Menteri Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, telah mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional di Indonesia telah mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia.
Cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas bangsa dan merupakan warisan yang harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Dengan adanya upaya perlindungan terhadap cagar budaya, diharapkan dapat memperkuat rasa kebanggaan terhadap warisan budaya yang dimiliki oleh Indonesia.
Menteri Kebudayaan, Nadiem Makarim, juga mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan jumlah cagar budaya nasional di Indonesia. Langkah-langkah konkret telah dilakukan, seperti penyusunan inventarisasi cagar budaya, pemetaan potensi cagar budaya, serta pengembangan program perlindungan dan pelestarian cagar budaya.
Selain itu, Menteri Kebudayaan juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam melestarikan cagar budaya nasional. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya dapat lebih optimal dan berkelanjutan.
Dengan capaian 228 unit cagar budaya nasional, Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keberagaman budaya yang ada di tanah air. Semoga dengan terus meningkatnya jumlah cagar budaya, warisan budaya Indonesia dapat terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang.